Mahfud MD Minta Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Diungkap Tuntas, Jangan Berhenti di Dadan Hindayana

- Rabu, 17 Juni 2026 | 04:25 WIB
Mahfud MD Minta Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Diungkap Tuntas, Jangan Berhenti di Dadan Hindayana


MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan lebih mendalam terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud menegaskan bahwa kasus yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak boleh berhenti hanya pada penetapan status tersangka. Menurutnya, diperlukan penyelidikan yang lebih komprehensif untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain serta proses penyimpangan yang terjadi di balik kasus tersebut.

"MBG ini merupakan program prioritas dan program andalan Presiden Prabowo," ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menilai sangat tidak masuk akal jika praktik korupsi bisa berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi. Oleh karena itu, Mahfud meminta penyidik untuk mengusut secara menyeluruh bagaimana dugaan penyimpangan ini bisa terjadi.

"Seharusnya dicari lagi, karena tidak bisa korupsi sampai berlama-lama begitu baru ketahuan sekarang, baru ditindak sekarang. Pasti ada proses-proses yang juga menyimpang di dalamnya," tegasnya.

Mahfud menekankan pentingnya pengusutan yang objektif dan menyeluruh tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat dalam rangkaian penyimpangan tersebut harus diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sehingga harus dicari, menurut saya kepada siapa pun itu harus diselidiki lagi," imbuhnya.

Ia berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu di masa mendatang.

Komentar