Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Orang Muslim

- Senin, 12 Desember 2022 | 09:07 WIB
Natal (Pixabay.com)
Natal (Pixabay.com)

Oleh: Maria Restyani*

Multaqomedia.com - Ada beragam perayaan agama yang berlaku pada setiap pemeluknya dalam berbagai Negara di dunia. Di Indonesia sendiri terdapat 6 agama yang mana dalam waktu tertentu mereka merayakan hari kemenangan agama masing-masing.

Kemajemukan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan ciri khas agama mewarnai perjalanan bangsa Indonesia ada orang yang bersikap toleran terhadap agama lain, mereka bergaul, bermuamalah, berkeluarga dan sebagian lain bersikap steorotip.

Hal ini yang menimbulkan tanda tanya dan pro –kontra apakah dalam islam boleh mengucapkan selamat hari natal?

Baca Juga: Kejujuran, antara Sikap dan Nilai

Natal ialah perayaan hari kelahiran Isa Al-masih atau lebih dikenal dengan jesus oleh umat Kristen setiap tahunnya tepatnya pada tanggal 25 desember mengundang banyak perdepatan antar komunitas islam.

Perdebatan ini bukan dari perayaan natal itu sendiri melainkan lebih pada status hukum apakah seorang muslim boleh atau tidak mengucapkan selamat hari natal begitu pula kepada agama lain, selamat hari nyepi untuk hindu dan sebagainya?

Sebelum kita membahas boleh tidaknya ucapan natal, ada baiknya kita melihat ragam pandangan dari para ulama’. Ulama sendiri dalam melihat fenomena ini terbagi menjadi dua, ulama yang memperbolehkan dan ulama yang tidak memperbolehkan.

Baca Juga: Kajian Manuskrip Warisan Leluhur Menjadi Rekomendasi Rakornas Lesbumi ke-V

Masing-masing memiliki argumentasi dan dalil untuk memperkuat pendapatnya.Hal ini bisa terjadi karena tiada ada kejelasan hukumnya dari Al-Qur’an dan Hadits.

Boleh

Dr Yusuf Qardhawi berfatwa bahwa mengucapkan selamat Natal dan perayaan lain dari non-muslim itu bukan hanya boleh, tapi justru disukai oleh Allah.

Terutama kepada umat Islam yang memiliki hubungan khusus dengan kalangan nonmuslim. Seperti tetangga, teman kerja, teman sekolah, rekan bisnis, dan lain-lain. Apalagi, apabila pihak nonmuslim itu biasa mengucapkan Selamat pada muslim pada hari-hari Raya umat Islam.

Menurut Syekh Ali Juma’ah Seorang Mufti Mesir Beliau membolehkan umat Islam mengucapkan selamat pada hari raya nonmuslim dengan syarat memakai kata-kata yang tidak bertentangan dengan akidah Islam.

Halaman:

Editor: Ahmad Dahri

Tags

Terkini

Adab Ziarah Kubur dan Langkah-Langkahnya

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:13 WIB

Menengok Pesan Sultan Agung dalam Mencari Ilmu

Selasa, 27 Desember 2022 | 10:35 WIB

Kyai Ma'ruf Khozin: Tahlilan yang Memberatkan

Senin, 26 Desember 2022 | 11:31 WIB

Adakah Cara Merubah atau Memutuskan Niat?

Selasa, 13 Desember 2022 | 22:58 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Orang Muslim

Senin, 12 Desember 2022 | 09:07 WIB

Mendalami Islam dengan Iman, Inilho Dasarnya

Jumat, 11 November 2022 | 19:20 WIB

Cara Menyucikan dan Macam-macam Najisnya

Jumat, 11 November 2022 | 09:11 WIB

Cara Melakukan Tayammum, Yuk Intip di sini

Kamis, 3 November 2022 | 22:46 WIB
X