Fiqih Peradaban: Ushul Fiqih Relasi Agama dan Negara, Keamanan, Kesejahteraan dan Keluarga

- Selasa, 27 Desember 2022 | 14:40 WIB
Kyai Nakhoi dalam Halaqah Fiqih Peradaban (Istimewa)
Kyai Nakhoi dalam Halaqah Fiqih Peradaban (Istimewa)

Malang, Multaqomedia.com - Membahas Fiqih Peradaban, Fiqih Siyasah dan Kewarganegaraan maka kajian fiqih yang dulu diawali dari bab Toharoh sampai bab Memmerdekakan budak. Maka, akan berbeda dengan kondisi saat ini, di mana muncul spesifikasi fikih sesuai dengan ruang sosial.

KH. Nakhai, menjelaskan bahwa hari ini muncul fiqih-fiqih yang sesuai dengan kondisi geografis dan sosialnya, maka hadarah itu dipahami sebagai gerak realitas yang dipandang dari aspek fiqih.

"Aspek Ummatan Washaton itu menjadi kerangka dari moderasi beragama yang korelasinya untuk saling menyaksikan antara satu dengan yang lain agar saling berkontribusi. Objeknya adalah sosial. Sehinggan kalimat syahidan setelahnya adalah bermakna hadir dan kontribusi." Jelas KH. Nakhai

Negara yang berperadaban itu kalau sudah aman dan sejahtera. Dua hal ini menjadi syarat dan masyrut. Sehingga menurut KH. Nakhai, "NU harus hadir dalam dua ruang ini, ruang aman dan ruang sejahtera, dengan kata lain harus memberi kesejahteraan dan rasa aman."

Jika pertanyaannya adalah bagaimana membentuk rasa aman dan damai? jawabannya adalah fiqih siyasah; kebijakan dan bentuk negara, hubungan masyarakat dan pemerintah, kepatuhan masyarakat terhadap konstitusi negara.

Bu Nyai Annisah Mahfudz dalam Halaqah Nasional Fiqih Peradaban
Bu Nyai Annisah Mahfudz dalam Halaqah Nasional Fiqih Peradaban (Istimewa)

Relevansi fiqih itu perlu direnungkan karena perubahan zaman. Negara selalu berkembang, sehingga sistemnya juga berkenbang. Menurut KH. Nakhai, "kalau agama itu dulu belum sempurna, maka tidak mungkin diturunkan. Tetapi relevansinya yang berbeda. Ibarat baju di masa kecil yang sempurna tidak akan relevan jika dipakai hari ini."

Perbedaan negara atau daulah di masa lampau dengan hari ini tentu berbeda, jika dulu penuuh dengan identitas, aristokrasi, bangsawan atau agama. Sedangkan hari ini bentuknya negara (nation state) atau al-muwathonah. Makanya di Lirboyo menulis buku yang berjudul "Fiqh al-Muwathanah".

Lantas, bagaimana menyikapi fiqih-fiqih yang tidak relevan? Menurut Kyai Nakhai, "Perlu adanya kajian-kajian, seperti halnya melalui ushul fiqh"

Salah satu contoh misalnya, Prinsip keadilan transformatif seperti halnya prinsip taubat wa aslaha (memperbaiki kondisi, dan mengganti kondisi yang tergantikan). Hal yang jus'i atau prinsip, maka harus dikaitkan dengan maqashidnya.

Kebaikan itu bukan berlaku hanya bagi diri sendiri, tetapi juga orang lain. Karena akan menjadi sia-sia hukum jus'i ketika dalam ruang maqashid tidak berimbang. Sehingga perlu dikaitkan antara yang jus'i, maqashid dan kully (Fala tuti'huma, Washahibhum fiddunya ma'rufa).

Sedangkah dalam padangan Bu Nyai Anisah Mahfudz fiqih keluarga itu menjadi penghubungan antara sikap bernegara dan beragama. Muaranya adalah di perempuan, karena di samping sebagai tiang agama juga sebagai madrah liahliha. Beliau mengutip apa yang dikatakan Gus Dur, "Fiqih tidak boleh berdiri sendiri, teapi di atas fiqih adalah kemanusiaan."

Negara Indonesia itu sudah final, karena landasannya para leluhur yang memberikan nilai-nilai keislaman yang mewarnai kehidupan di Indonesia. Yang terpenting adalah, bagaimana bernegara itu menjadi kebiasaan. Sehingga bisa meraih aman dan damai, juga kesejahteraan. Seperti yang dikatakan di awal.

"Yang terpenting, hidup di Indonesia ini tidak gembar-gembor untuk merubah ideologi, karena cukup toleransinya, saling menghargai, prinsip keadilan, rasa aman itu harus menjadi kebiasaan. Bersyukur karena kita hidup sudah terbiasa dengan kehidupan yang majemuk dan heterogen." Ucap Bu Nyai Anisah.

Halaman:

Editor: Ahmad Dahri

Tags

Terkini

Tradisi Ogoh-ogoh, Filosofis dan Budaya Leluhur

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:43 WIB

Adab Ziarah Kubur dan Langkah-Langkahnya

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:13 WIB

7 Cara Mendidik Anak Menurut Islam, Tengok Yuk Bun

Jumat, 17 Maret 2023 | 10:04 WIB

Renungan Kehidupan: Sudahkah Anda Berbuat Baik?

Senin, 2 Januari 2023 | 07:47 WIB

Pentingnya Semiotika Sastra; Refeklsi Pemikiran

Senin, 2 Januari 2023 | 07:34 WIB

Hati-Hati, Hindari Ini Saat Sedang Menuntut Ilmu

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:29 WIB

Ingin Cepat Menghafal Sesuatu? Ini Tipsnya

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:19 WIB

Menengok Pesan Sultan Agung dalam Mencari Ilmu

Selasa, 27 Desember 2022 | 10:35 WIB
X