ALASAN Satria Kumbara Tentara Bayaran Rusia Pembelot NKRI Ingin Pulang Indonesia, Akui Terjebak

- Senin, 21 Juli 2025 | 13:05 WIB
ALASAN Satria Kumbara Tentara Bayaran Rusia Pembelot NKRI Ingin Pulang Indonesia, Akui Terjebak


Setelah sempat dikabarkan gugur, Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara minta pulang ke Indonesia.

Eks Prajurit Marinir yang jadi tentara perang bayaran Rusia ini bahkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengurus kewarganegaraannya yang dicabut usai membelot dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diketahui mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) bernam lengkap Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia ini mengunggah sebuah postingan terbarunya di akun Tiktok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).

Ia yang masih berada di garis depan pertempuran, wilayah Ukraina itu mengungkap alasan di balik keinginannya untuk pulang ke Indonesia.

Satria Kumbara mengaku 'terjebak' dengan keputusannya yang menandatangi kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia menjadi tentara bayaran.

Mengawali postingannya, usai mengucapkan salam, Satria menyapa Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, telah mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,”

“Mohon izin Bapak. Sayang ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria.

Mantan Marinir ini menegaskan bahwa ia tidak pernah sema sekali berfikir untuk mengkhianati negara.

Ia datang ke Rusia menjadi prajurit bayaran hanya untuk mencari nafkah. 

“Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali,"

"Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria.

“Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat ke sini (Rusia),” tambahnya.

Disertir TNI AL ini menegaskan, pencabutan statusnya sebagai warga negara Indonesia sungguh tidak sebanding dengan apa yang dia dapatkan menjadi pasukan bayaran Rusia. 

Karena itu, dia memohon bantuan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Luar Negeri untuk mengakhirinya kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengembalikan statusnya sebagai warga negera Indonesia, dan mengembalikannya ke Tanah Air.

“Mohon izin Bapak, dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono,”

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” harapnya.

Satria menekankan bahwa yang bisa mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia hanyalah Presiden Prabowo Subianto dan tentunya bantuan Allah Swt.

Satria juga meminta bantuan teman-temannya di TikTok untuk meneruskan postingannya tersebut kepada admin Gerindra agar dapat disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya,”

“Sekali lagi saya mohon maaf sebar-besarnya atas ketidaktahuan saya tersebut. Saya melanggar Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dan dicabut kewarganegaraan saya,”

“Dan sekali lagi, saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden, Bapak Probowo Subianto untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya, dipulangkan ke Indonesia,”

“Mohon izin Bapak Presiden. Jika ada kata-kata saya yang salah, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Satria Arta Kumbara.

Di bagian keterangan video postinganya, Satria juga menulis pesan bahwa ini merupakan keputusan terakhir yang diambilnya setelah berkonsultasi dengan ibu. 

“Mohon izin teman-teman, mohon diteruskan ke admin Gerindra agar sampai ke Bapak Prabowo,” tulis dia

Pesan dari Anak

Pada postingan terbaru lainnya, Satria juga mengunggah pesan dari anaknya di Indonesia tertanggal 25 Juni 2025, yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Satria. 

“ayaah”

“selamat ulangtahun yaa ayahh semoga panjang umur, sehat selalu disana cinta kanget banget sama ayah, cinta lupa klo hari ini ayah ulang tahun hhe maaf ya ayah”

Satria lalu membalas pesan tersebut.

“Hallo cinta terimakasih ya nak”
“Aamiin”
“Ayah masih di garis depan perang nak ya..... “
“Masih di wilayah ukraina”
“Ayah juga kengen bgt sm cinta.... Yang sabar ya nak”

Sempat Diisukan Tewas

Sebelumnya Satria sempat dikabarkan gugur dalam pertempuran di garis depan menghadapi pasukan Ukraina.

Gugurnya Satria dikabarkan oleh pasukan bayaran Rusia dari Indonesia, Heru Suta di akun Tiktoknya @heru_suta898 pada 22 Juni 2025.

"Selamat tinggal saudara ku satria arta kumbara, semoga kau diterima di sisi Allah. Saya bersaksi kau adalah orang baik," tulis Heru Suta.

Baru pada 7 Juli 2025 kabar itu akhirnya terbantahkan. Heru Suta memposting foto Satria sembari mengabarkan bahwa yang bersangkutan masih hidup.

"Hahaha alhamdulillah beliau tidak apa2.. sehat selalu brother jaga stamina," tulis Heru Suta.

Sekitar empat jam kemudian, Satria juga memposting foto dirinya dan juga mengabarkan kalau dirinya baik-baik saja.

"Terima kasih doanya. Aku masih sehat walafiat," tulis Satria pada bagian keterangan postingannya, Senin (7/7/2025).(*)

Sumber: tribunnews
Foto: SATRIA KUMBARA MENYESAL - Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, dalam postinganya di TikTok Minggu (20/7/2025), meminta maaf dan memohon pertolongan Presiden Prabowo untuk mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Dia juga memposting screenshot percakapan dengan anaknya di Indonesia (tengah)/Kolase/SRIPOKU.COM

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini