Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Adrian Asharyanto Gunadi, tersangka kasus dugaan kejahatan sektor jasa keuangan, yang saat ini diketahui menjadi CEO di sebuah perusahaan asing di Qatar.
Adrian, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), diketahui kini menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar, anak usaha dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura.
Perusahaan tersebut mengelola JTA Investree Doha Consultancy, yang bergerak di bidang solusi perangkat lunak dan kecerdasan buatan untuk pinjaman digital.
“Menyikapi pemberitaan di media massa mengenai Adrian, OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai CEO di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia," tulis OJK dalam keterangannya, Sabtu 26 Juli 2025.
OJK menyatakan bahwa Adrian masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah diterbitkan red notice oleh Interpol.
Lembaga pengawas jasa keuangan itu juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memulangkan Adrian ke tanah air.
Adrian sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh OJK dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 UU Perbankan. Penetapan itu merupakan hasil penyidikan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.
Tak hanya itu, OJK juga telah mencabut izin usaha Investree sejak 21 Oktober 2024 karena tidak memenuhi ekuitas minimum dan melakukan pelanggaran lainnya. Adrian pun dijatuhi sanksi larangan menjadi pihak utama, serta telah dilakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset atas namanya.
Meski demikian, dalam situs resmi JTA Holding, Adrian masih tercantum sebagai CEO dan digambarkan sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman yang memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di Asia Tenggara.
Sumber: rmol
Foto: Adrian Asharyanto Gunadi/Net
Artikel Terkait
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM