Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus 'Ecek-ecek', Keluarga Jokowi Dibiarkan?
MULTAQOMEDIA.COM - Peneliti media dan politik Buni Yani memberikan sorotan tajam terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya menangani kasus yang ia sebut bernilai 'ecek-ecek'.
Dalam kasus tersebut, anak Fadia Arafiq, Muhammad Sabiq Ashraff, dan suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, juga diduga kuat menerima aliran dana haram yang mencapai belasan miliar rupiah.
"KPK hanya menangkap bupati yang korupsinya ecek-ecek, sementara keluarga Jokowi dibiarkan bebas. KPK termul," ujar Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Pernyataan kontroversial dari Buni Yani ini langsung memantik beragam reaksi dari warganet di media sosial. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
- "Biar kelihatan kerja karena rakyat sudah tidak percaya," komentar Jumadi Has.
- "Sak karepmu Sik komen Mbah ra ngurus wkwkwk," tulis Qi Blugh.
- "Hukum sdh milik yg berkuasa dan berduit," sambung Yuyun Wahyudi.
Kritik ini kembali menyulut perdebatan publik mengenai konsistensi dan objektivitas penegakan hukum oleh KPK, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan figur atau keluarga yang dekat dengan kekuasaan.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini