Ketua Pemuda Katolik Beri Keterangan ke Polda Terkait Laporan Ceramah Jusuf Kalla
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, memenuhi panggilan penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin, 13 April 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan laporan yang diajukan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Laporan tersebut diajukan menyusul beredarnya video ceramah Jusuf Kalla di media sosial yang memicu perdebatan publik luas. Dalam pemeriksaannya, Gusma dimintai keterangan mendetail.
"Pertama kali saya atau kami mendapatkan informasi atau video tersebut dari mana; lalu apa yang dipersoalkan, lengkap dengan tanggal berapa. Ditanya juga kira-kira siapa yang terdampak, atau apa namanya, yang terakibat dari isi ceramah tersebut; bagaimana situasi kegaduhan yang dimaksud," jelas Gusma di Jakarta.
Bukti-Bukti yang Diserahkan ke Penyidik
Stefanus Gusma juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti pendukung kepada penyidik. Bukti-bukti ini dimaksudkan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan.
"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun di YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar terkait kegaduhan yang terjadi di sosmed dan di masyarakat, termasuk juga transkrip dari video ceramah Pak Jusuf Kalla," paparnya.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla Dinilai Tidak Tepat Menurut Pakar
Anggaran BGN Disorot: Motor Rp42 Juta/Unit & Kaos Kaki Rp100 Ribu/Pasang Dinilai Tidak Wajar
Pernyataan JK di UGM Dituding Rusak Kerukunan: Tanggapan Jubir & Analisis Lengkap
Guru Besar IPDN Sebut Pemerintahan Jokowi Terburuk Sepanjang Sejarah RI, Ini Alasannya