Deddy Sitorus vs KWP Memanas: PDIP Kirim Somasi ke Erwin Siregar, Tuntut Pencabutan Laporan MKD

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:25 WIB
Deddy Sitorus vs KWP Memanas: PDIP Kirim Somasi ke Erwin Siregar, Tuntut Pencabutan Laporan MKD





MULTAQOMEDIA.COM - Polemik pernyataan kontroversial "gerombolan sirkus" di ruang rapat DPR RI kembali memanas dan memasuki babak baru yang semakin serius. Wakil Ketua Bidang Administrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Syahputra Siregar, yang sebelumnya resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), kini justru berbalik menerima somasi resmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Somasi dengan nomor 037/EX/VIII/2026 yang tertanggal 3 Agustus 2026 tersebut dilayangkan langsung oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP. Dalam surat resmi tersebut, PDIP menilai bahwa pernyataan Erwin yang mengklaim Deddy menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" adalah sebuah atribusi yang tidak benar dan tidak pernah diucapkan oleh klien mereka.

Tim Bantuan Hukum PDIP dengan tegas menyatakan bahwa kalimat yang menyebut wartawan seperti gerombolan sirkus merupakan sebuah fitnah yang sengaja disebarkan melalui konferensi pers tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap kebenaran faktanya. Pernyataan ini dinilai telah mencemarkan nama baik anggota dewan tersebut di hadapan publik.

Dalam somasi yang diterima pada Rabu, 5 Agustus 2026, BBHAR PDIP memberikan tenggat waktu yang ketat, yaitu 3x24 jam kepada Erwin untuk memenuhi sejumlah tuntutan penting. Adapun tuntutan tersebut meliputi kewajiban untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar kewenangannya berbicara atas nama KWP, mencabut secara resmi atribusi bahwa Deddy pernah menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus", menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada yang bersangkutan, menghapus seluruh unggahan terkait di media, serta mencabut laporan yang telah diajukan ke MKD.


Halaman:

Komentar

Terpopuler