Ancaman hukum yang serius turut disertakan dalam somasi tersebut. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan Erwin tidak memberikan jawaban tertulis atau tidak memenuhi seluruh tuntutan, maka pihaknya tidak akan ragu untuk menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menurut penjelasan tim hukum PDIP, interupsi yang dilakukan Deddy dalam rapat Komisi II DPR sama sekali tidak ditujukan untuk menghina profesi wartawan. Interupsi tersebut semata-mata bertujuan untuk meminta pimpinan sidang menertibkan jalannya rapat. Hal ini dikarenakan banyak individu yang bukan merupakan peserta resmi rapat terlihat berdiri di ruang sidang, sehingga mengganggu konsentrasi dan ketertiban jalannya diskusi.
Tim hukum menegaskan bahwa kalimat yang sebenarnya diucapkan oleh Deddy Yevri Sitorus adalah, "Izin pimpinan, saya minta tolong ini semua naik ke balkon, kayak sirkus kita, tolong ke atas semua." Pernyataan ini merujuk pada kondisi ruang rapat yang tidak tertib, bukan pada profesi wartawan secara spesifik.
Kronologi polemik ini bermula dari rapat kerja Komisi II DPR RI yang digelar pada 30 Juli 2026. Pasca rapat tersebut, KWP menilai bahwa ucapan Deddy telah menghina profesi wartawan. Mereka kemudian menggelar konferensi pers dan secara resmi melaporkan Deddy ke MKD pada 31 Juli 2026 karena dianggap menolak untuk meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Deddy Yevri Sitorus dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa ucapannya sama sekali tidak ditujukan untuk merendahkan profesi wartawan, melainkan hanya menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib dan penuh sesak pada saat itu.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Temukan Dua Joko Widodo dalam Penelusuran Ijazah Palsu: Hipotesis Baru yang Memanas
Amandemen UUD 1945 Dinilai Ciptakan Presiden Absolut: Pakar Sebut Tiga Dampak Berbahaya di Era SBY, Jokowi, dan Prabowo
Jokowi Tamat di 2029? Pengamat: Karier Politik Berakhir Jika Gibran Tak Maju dan PSI Gagal ke Senayan
Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinilai Upaya Rongrong Stabilitas Pemerintahan Prabowo