MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pelajar bernama Farhan Indra Setiawan mengaku menjadi korban penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pelajar dari SMA 62 Jakarta Timur ini, mengaku jika dirinya masih ditahan meski tidak melakukan pengrusakan bahkan penjarahan saat aksi demonstrasi 29 Agustus lalu.
Kabar ini viral di sosial media, diunggah oleh salah satunya akun Instagram @koreksi_org.
Dalam postingannya, akun tersebut memposting surat berisi tulisan tangan yang diduga ditulis oleh Farhan.
Dalam tulisan tersebut ia membutuhkan pendampingan hukum, karena sudah sekitar 3 minggu dirinya belum mendapat bantuan.
“Saya meminta bantuan kepada bapak/ibu gerakan nurani bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar dikeluarkan, dan segera bebas agar bisa melanjutkan pendidikan,” tulisnya dikutip dari akun @koreksi_org, dikutip Jumat (26/9/2025).
Dalam surat, Farhan juga mengaku jika dirinya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat mengikuti aksi pada 29 Agustus lalu.
Dalam aksi tersebut, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, penjarahan bahkan pencurian.
“Saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan pihak berwajib. Namun akibat penahanan ini saya dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah meski belum divonis bersalah,” jelasnya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan