Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung mendapat apresiasi luas. Tindakan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya pada program yang menyentuh hajat hidup masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo sangat tegas dan patut diapresiasi. Hal ini disampaikan Didik menanggapi penetapan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto patut mendapat apresiasi tinggi,” ujar Didik melalui akun X miliknya, Jumat, 5 Juni 2026.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah Presiden menerima berbagai laporan masyarakat, temuan kejanggalan, serta hasil evaluasi internal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Kasus ini pun memicu perhatian luas publik karena program yang dirancang sebagai strategi nasional untuk menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat justru diduga diselewengkan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru