Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:25 WIB
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN





MULTAQOMEDIA.COM — Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, peristiwa tersebut diwarnai rentetan kejadian dramatis yang berlangsung hanya dalam hitungan jam, mulai dari pencopotan jabatan hingga penangkapan oleh Kejaksaan Agung.

Kronologi Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Ia mengaku menerima telepon dari Sekretariat Kabinet, Teddy Indra Wijaya, sesaat sebelum dirinya dicopot dan ditangkap terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kesaksiannya, Lodewyk menyebut Letkol Teddy menghubunginya pada malam 2 Juni 2026. Teddy menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto atas dedikasi Lodewyk selama bertugas di BGN. Lodewyk pun sempat merespons dengan menyampaikan rencana perpindahannya dari BGN, namun pembicaraan tersebut tidak berlanjut.

Tak lama setelah percakapan itu, pengumuman resmi pergantian pimpinan BGN dirilis. Pada malam yang sama, Lodewyk resmi dicopot dari posisinya bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya. Meski mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut, rangkaian peristiwa setelahnya justru menjadi sorotan utama.

Detik-Detik Penangkapan: HP Langsung Disita

Memasuki 3 Juni 2026 dini hari, sekitar pukul 01.20 WIB, Lodewyk mendapat informasi dari ajudannya bahwa sejumlah petugas mendatangi kediamannya. Ia mengaku melihat anggota TNI serta dua hingga tiga orang yang diduga berasal dari Kejaksaan dengan pakaian sipil.

Lodewyk menceritakan, petugas langsung menyampaikan akan membawanya ke Kejaksaan. Saat ia meminta diperlihatkan surat penangkapan, petugas hanya menjawab, "Bapak berangkat dulu". Yang lebih mengejutkan, telepon seluler Lodewyk langsung disita saat ia meninggalkan rumah. "Saya nurut saja," ujarnya di persidangan.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini