Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026, setelah terjaring dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut pantauan di lokasi, dua mobil yang membawa para tersangka OTT Pekalongan, termasuk Bupati Fadia Arafiq, tiba di kompleks KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Untuk menghindari kerumunan, Bupati Pekalongan tersebut tidak dibawa melalui pintu utama, melainkan melalui akses basement gedung.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti orang yang diamankan dalam OTT KPK di Pekalongan masih belum dikonfirmasi secara resmi. Proses penyelidikan tertutup masih terus berlangsung.
Konfirmasi Resmi KPK Soal OTT di Pekalongan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi ini. "Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," jelas Budi kepada awak media pada Selasa pagi, 3 Maret 2026.
Kejadian ini menambah daftar operasi KPK di tahun 2026 dan menyedot perhatian publik terhadap pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut mengenai modus dan dugaan pasal yang menjerat Bupati Fadia Arafiq dan pihak lainnya.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam OTT: Kronologi dan Fakta Terbaru
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi: Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta Api di Sulawesi hingga Sumatera
KPK Temukan Rp5 Miliar di Safe House, Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai
Kerry Adrianto Riza Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah