Sebelumnya, Sony Sonjaya yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sempat membuka portal resmi untuk pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui laman mitra.bgn.id. Portal ini dirancang sebagai satu-satunya jalur resmi bagi yayasan untuk mendaftar dan memverifikasi lokasi program MBG.
"Namun ternyata pendaftar overload, sehingga ditutup," jelas Elza.
Akibat membludaknya pendaftar, BGN kemudian membuka jalur khusus melalui Ketua BGN Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya untuk mengisi titik-titik yang belum terlayani. "Kemudian masuk orang-orang tertentu melalui dua akun tersebut," pungkas Elza.
Berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony Sanjaya yang diterima RMOL, terdapat 26 pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Puluhan nama tersebut antara lain:
- Nanik S Deyang (Kepala Badan Gizi Nasional)
- Patris Rumbayan (Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya)
- Dudung Abdurachman (Kepala Kantor Staf Presiden/KSP)
- Ahmad Riza Patria (Wamendes)
- Afriansyah Noor (Wamenaker)
- Bima Arya (Wamendagri)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Hukuman Mati untuk Koruptor Layak, Termasuk Dadan Hindayana
Mantan Wakil BGN Desak Kejagung Periksa 26 Nama Besar di Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Harta Zita Anjani Melonjak 1.093% dalam Dua Tahun, Tembus Rp109 Miliar
Kejagung Bantah Akan Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S Deyang Terkait Kasus Korupsi MBG