MULTAQOMEDIA.COM -Penangkapan lima orang pelaku yang diduga mengakali sistem judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan terus dikembangkan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta polisi turut menangkap bandar judol yang dirugikan karena ulah lima orang tersebut.
Menurut Abdullah, penangkapan terhadap lima pelaku yang memanfaatkan celah sistem justru membuka fakta penting, yaitu keberadaan bandar judi online yang selama ini merugikan masyarakat.
Ia menilai sangat janggal jika hanya pelaku yang mengakali sistem yang ditindak, sementara bandar atau pengelola platform judi online tidak tersentuh hukum.
"Ini aneh. Polisi menangkap lima orang yang disebut-sebut merugikan situs judi online, tapi bandarnya tidak ditangkap. Padahal justru bandar judi online inilah yang selama ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum secara terang-terangan," tegas Abdullah, dalam keterangannya, Jumat 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan