MULTAQOMEDIA.COM -Penangkapan lima orang pelaku yang diduga mengakali sistem judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan terus dikembangkan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta polisi turut menangkap bandar judol yang dirugikan karena ulah lima orang tersebut.
Menurut Abdullah, penangkapan terhadap lima pelaku yang memanfaatkan celah sistem justru membuka fakta penting, yaitu keberadaan bandar judi online yang selama ini merugikan masyarakat.
Ia menilai sangat janggal jika hanya pelaku yang mengakali sistem yang ditindak, sementara bandar atau pengelola platform judi online tidak tersentuh hukum.
"Ini aneh. Polisi menangkap lima orang yang disebut-sebut merugikan situs judi online, tapi bandarnya tidak ditangkap. Padahal justru bandar judi online inilah yang selama ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum secara terang-terangan," tegas Abdullah, dalam keterangannya, Jumat 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru