Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI secara resmi membuka suara dan mengecam keras tindakan ini. Melalui akun resmi di platform X, pemerintah menyatakan:
Indonesia memprotes pemasangan spanduk "Rising Lion" oleh pasukan Israel di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia. Tindakan ini dinilai sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
Pemerintah menegaskan bahwa RS Indonesia adalah fasilitas sipil murni yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu kesehatan masyarakat Gaza. Penggunaannya untuk propaganda militer merupakan penghinaan terhadap misi kemanusiaan.
Indonesia mendesak Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional yang melindungi infrastruktur sipil dan medis, serta meminta akuntabilitas atas segala serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza.
Status Terkini RS Indonesia di Gaza
Saat ini, Rumah Sakit Indonesia tidak dapat lagi berfungsi melayani pasien. Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan di Gaza yang sudah sangat memprihatinkan akibat konflik yang berkepanjangan. Pendudukan dan pemasangan simbol militer di atas reruntuhannya menambah catatan kelam penghancuran infrastruktur vital di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Trump Ancam Terapkan Tarif di Selat Hormuz Jika Gagal Damai dengan Iran dalam 60 Hari
AS Setuju Bayar Ganti Rugi Rp5,3 Kuadriliun ke Iran: Ini 14 Poin Perjanjian Damai Bersejarah
Trump Mau Pecat Menhan dan Dirut CIA yang Tolak Perdamaian dengan Iran
Iran Ancam Serang Balik Israel Jika Serangan ke Lebanon Tak Dihentikan, Perjanjian Damai AS-Iran Terancam Gagal