MULTAQOMEDIA.COM - Amerika Serikat (AS) secara resmi menyetujui pembayaran ganti rugi sebesar 300 miliar dolar AS kepada Iran atas kerusakan akibat perang. Kesepakatan bersejarah ini merupakan salah satu dari 14 poin utama dalam perjanjian damai yang ditandatangani di Versailles, Prancis, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Proses penandatanganan perjanjian damai ini dilakukan secara terpisah antara Iran dan AS. Presiden Iran, Masoud Pazeshkian, menandatangani dokumen perdamaian tersebut di Tehran. Perjanjian ini memiliki masa berlaku selama 60 hari, yang akan digunakan sebagai masa transisi menuju kesepakatan damai final.
Salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah pembukaan Selat Hormuz secara bebas dan gratis bagi seluruh kapal komersial internasional selama 60 hari ke depan. Selain itu, AS berkomitmen membayar kompensasi perang sebesar 300 miliar dolar AS kepada Iran, yang nilainya setara dengan Rp5,3 kuadriliun (1 kuadriliun = 1.000 triliun rupiah).
Berikut adalah rincian lengkap 14 poin perjanjian damai Iran dan AS yang berlaku selama 60 hari:
1. AS, Iran, dan sekutunya sepakat untuk segera dan secara permanen mengakhiri seluruh operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon.
2. AS dan Iran sepakat untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas teritorial serta tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
3. Kedua negara berkomitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari, kecuali jika ada perpanjangan waktu yang disepakati bersama.
4. AS akan segera memulai pencabutan blokade angkatan lautnya dan menyelesaikannya sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
5. Iran akan berupaya maksimal untuk memastikan pelayaran yang aman bagi kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz selama 60 hari tanpa dipungut biaya.
6. AS dan mitra regional akan mengembangkan rencana rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran yang disepakati bersama, dengan nilai minimal 300 miliar dolar AS.
7. AS akan berupaya menghentikan semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi PBB, IAEA, sanksi primer, dan sanksi sekunder.
8. Iran menegaskan kembali komitmennya untuk tidak memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir dan setuju untuk mengelola cadangan bahan pengayaannya di bawah pengawasan IAEA.
9. Hingga kesepakatan final tercapai, Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya, sementara AS tidak akan memberlakukan sanksi baru atau mengerahkan pasukan tambahan.
10. Departemen Keuangan AS akan menerbitkan pengecualian untuk minyak mentah Iran, produk petroleum, derivatif, serta layanan perbankan, asuransi, dan transportasi terkait.
11. AS akan membebaskan dan membuat dana serta aset Iran yang sebelumnya dibekukan atau dibatasi untuk dapat digunakan sepenuhnya.
12. AS dan Iran akan membentuk mekanisme eksekutif untuk memantau pelaksanaan Nota Kesepahaman (MOU) dan kepatuhan terhadap kesepakatan akhir di masa depan.
13. Setelah penandatanganan MOU dan implementasi ketentuan gencatan senjata utama, pencabutan blokade, keamanan pelayaran, pengecualian minyak, dan pembebasan aset, AS dan Iran akan memulai negosiasi kesepakatan akhir.
14. Kesepakatan akhir akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat secara hukum.
Memorandum ini berlaku selama 60 hari sebagai periode negosiasi menuju kesepakatan damai yang permanen.
Artikel Terkait
Trump Mau Pecat Menhan dan Dirut CIA yang Tolak Perdamaian dengan Iran
Iran Ancam Serang Balik Israel Jika Serangan ke Lebanon Tak Dihentikan, Perjanjian Damai AS-Iran Terancam Gagal
Donald Trump Kecam Aksi Militer Israel di Lebanon: Tanpa AS, Tidak Akan Ada Israel
Pemukim Yahudi Coba Bakar Masjid Saat Jamaah di Dalam: Kekerasan Brutal di Tepi Barat Meningkat