Empat tersangka kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37) mengungkapkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” kata pengacara empat tersangka, Adrianus Agal, Selasa (26/8/2025).
Dia mengungkapkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan, kliennya menceritakan bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu,”ujarnya.
“Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” sambungnya.
Dia menambahkan, setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dkk kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, Eras dkk dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.
"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Empat pelaku penculikan aktor Kacab Bank saat dibawa ke Polda Metro Jaya/Net
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?