Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi makin memanas usai Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia buka suara dalam channel YouTube resmi UGM akhir pekan lalu.
Ova meyakinkan masyarakat bahwa Jokowi sudah menerima ijazahnya saat lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.
Tim Advokasi Akademisi dan Aktivis, Juju Purwantoro mengaku sangat meragukan pernyataan yang disampaikan Rektor UGM Ova Emilia.
"Rektor UGM Ova Emilia terlalu membela Jokowi. Karena pernyataannya tersebut hanya naratif," kata Juju dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurut Juju, publik sulit mempercayai omongan Rektor UGM Ova Emilia karena tidak menunjukkan dokumen status kemahasiswaan Jokowi dan dokumen fotokopi atau legalisir ijazah Jokowi sama sekali.
"Soal dokumen-dokumen tersebut sudah disita oleh penyidik kepolisian itu alasan yang mengada-ada," kata Juju.
Juju lantas menyinggung pembelaan yang dilakukan Ova Emilia apakah ada kaitannya dengan kasus hukum pada Bank BPR Tripilar Arthajaya.
"Apakah pembelaan Ova terhadap Jokowi tersebut karena keterlibatan kasus dengan suaminya sebesar Rp29 miliar? Ova merupakan pemegang saham mayoritas (99,8 persen) pada Bank BPR Tripilar Arthajaya," kata Juju.
Sebagai Tergugat IV, Ova divonis untuk membayarnya, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
"Apakah karena kasus utang tersebut, menyandera Ova untuk bisa lepas dari eksekusinya," pungkas Juju.
Sumber: rmol
Foto: Tim Advokasi Akademisi dan Aktivis, Juju Purwantoro. (Foto: Dok Pribadi)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri