Seniman legendaris Jaja Miharja kembali menunjukkan taringnya dengan menyindir para koruptor melalui sebuah lagu.
Momen tersebut terjadi di sela sesi wawancara dengan awak media di kawasan Tebet, Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Awalnya, para wartawan yang hadir meminta Ayah Jaja, sapaan akrabnya, untuk menyanyikan salah satu lagunya yang sudah dikenal publik.
Tanpa disangka, lelaki 83 tahun membawakan sebuah lagu ciptaannya dengan tema korupsi.
Dengan cengkok khasnya, ia pun mulai melantunkan lirik satire yang mengena tersebut di hadapan para wartawan.
"Koruptor, koruptor, sekarang pade kebingungan," senandung Jaja Miharja membuka lagu.
Ia melanjutkan dengan menggambarkan kegelisahan para pelaku tindak pidana rasuah yang tak lagi bisa hidup tenang.
"Nggak bisa tidur, mereka nggak nafsu makan," ujarnya.
Sang seniman kemudian menyentil soal penegakan hukum yang menurutnya kini sedang berjalan tanpa pandang bulu.
"Hukum dan keadilan sedang ditegakkan, kagak peduli yang punya jabatan," lantunnya dengan nada serius.
Lagu tersebut diakhiri dengan penegasan hukuman yang pantas diterima oleh para pencuri uang rakyat.
"Kalau korupsi ya disidang, kalau terbukti ya dijebloskan," kata Jaja Miharja.
Ia lantas menutup lagunya dengan sebuah kalimat tanya yang langsung dijawabnya sendiri, seolah memberi penekanan akhir.
"Ke mana? Ke penjara," pungkasnya yang disambut riuh awak media.
Sentilan Jaja Miharja ini disampaikan tak lama setelah dia menerima penghargan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025.
Pedangdut senior tersebut diberi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma oleh Prabowo di Istana.
Sumber: suara
Foto: Jaja Miharja dalam sebuah wawancara di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap