Aksi unjuk rasa sipil yang berujung kericuhan ini disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah berpendapat, meskipun people power bisa menggulingkan pemerintahan, namun tidak serta merta Gibran bisa jadi calon pengganti Presiden Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan, jika Prabowo berhasil digulingkan, maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Gibran Rakabuming Raka/Net
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri