Dituding sebagai sosok yang melindungi Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa dirinya tidak bisa sendirian menentukan sebuah perkara.
Hal itu disampaikan Fitroh merespons adanya spanduk yang meminta agar Fitroh dipecat saat demo warga Pati di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 1 September 2025.
"Ya, kebetulan rumah saya di Pati, jadi dikait-kaitkan," kata Fitroh melalui pesan tertulis kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Fitroh memastikan, proses pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api yang menjerat Sudewo masih berlangsung.
"Dan saya tentu tidak bisa menentukan sebuah perkara sendirian karena KPK kolektif kolegial," pungkas Fitroh.
Dalam spanduk itu, warga Pati menduga bahwa Fitroh merupakan sosok biang kerok yang melindungi Sudewo.
Sebanyak 350 warga Pati menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hingga sore hari. Mereka meminta agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka, dan segera menangkap Sudewo.
Ratusan warga membubarkan diri setelah mendapatkan surat jawaban dari KPK yang berisi komitmen KPK mengusut keterlibatan Sudewo.
Sumber: rmol
Foto: Spanduk berisi tuntutan demo warga Pati (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?