Setelah sepekan buron, Anggun Tyas, sopir Bank Jateng yang melarikan uang senilai Rp10 miliar akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Anggun diamankan tim Satreskrim Polresta Solo di wilayah Tanggeng, Gunungkidul Selatan, DI Yogyakarta pada Senin dini hari, 8 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan pelaku di Gunungkidul pada Senin pagi,” kata Catur dikutip dari RMOLJateng, Selasa 9 September 2025.
Menurut Catur, tim masih melakukan penggeledahan di lokasi untuk mencari barang bukti tambahan yang terkait dengan kasus tersebut.
“Sementara ini baru satu orang yang diamankan. Tim masih menelusuri apa saja yang berhubungan dengan pelaku,” kata Catur.
Meski belum merinci barang bukti yang sudah diamankan, pihak kepolisian memastikan pelaku berikut sejumlah barang terkait sudah berada dalam penguasaan Polresta Solo.
“Rincian barang bukti akan kami sampaikan kemudian. Yang jelas, pelaku saat ini sudah dalam pengamanan,” kata Catur.
Kasus ini sempat ramai diperbincangkan saat Anggun membawa lari uang Rp10 miliar yang sebelumnya ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo pada Senin 1 September 2025.
Mobil Avanza hitam yang digunakan pelaku sempat ditemukan ditinggalkan di lahan kosong dekat Perumahan Puri Gajah Permai, Gajahan, Colomadu, Karanganyar.
Sumber: rmol
Foto: Tim penyidik Polresta Solo menunjukkan salah satu barang bukti. (Foto: Istimewa)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?