Kongres AS Ungkap Kemunculan UFO, Tak Jatuh Meski Ditembak Rudal!

- Kamis, 11 September 2025 | 12:55 WIB
Kongres AS Ungkap Kemunculan UFO, Tak Jatuh Meski Ditembak Rudal!


Sebuah video baru yang ditampilkan dalam sidang Kongres Amerika Serikat memicu kehebohan. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan rudal Hellfire militer AS yang memantul setelah ditembakkan ke arah objek terbang misterius di perairan Yaman.

Video ini diputar oleh anggota Kongres Eric Burlison dalam sidang subkomite Pengawasan Pemerintah DPR terkait Fenomena Anomali Tak Teridentifikasi (UAP), istilah resmi militer untuk UFO. Ia menyebut video itu diperoleh dari rekaman drone MQ-9 Reaper pada 30 Oktober 2024.

Dalam rekaman, terlihat sebuah objek terang bergerak cepat di atas ombak, lalu tampak terkena rudal. Namun bukannya hancur, objek itu tetap melaju dengan lintasan yang sama seolah tidak terpengaruh.
Burlison menegaskan dirinya tidak akan berspekulasi mengenai apa sebenarnya objek tersebut. Namun ia mempertanyakan mengapa publik sering dibatasi aksesnya terhadap informasi seperti ini.

"Saya tidak akan menjelaskannya kepada Anda, Anda akan melihat dengan tepat apa yang dilakukannya," ujar Burlison saat klip video diputar, dikutip dari ABC News, Rabu (10/9/2025).

Peristiwa itu kabarnya terjadi di tengah konflik di Laut Merah, di mana kapal dan pesawat tempur AS kerap menghadapi serangan rudal serta drone dari kelompok Houthi Yaman. Hingga kini, belum jelas apakah objek dalam video tersebut merupakan ancaman bagi kapal militer atau komersial.

Jurnalis investigasi George Knapp yang turut hadir dalam sidang menilai video ini penting untuk diketahui publik. Ia menyebut rekaman itu jelas menunjukkan rudal yang gagal menembus objek misterius.

"Publik seharusnya melihat hal ini, dan mengapa Anda tidak diizinkan, saya tidak tahu," kata George Knapp.

Meski demikian, pihak Departemen Pertahanan AS menolak memberikan komentar. Seorang pejabat pertahanan hanya mengatakan tidak ada informasi yang bisa dibagikan terkait keaslian video maupun lokasi pengambilan gambar.

Pentagon melalui Kantor Resolusi Anomali All-domain (AARO) masih menyelidiki berbagai laporan UAP dari personel militer. Beberapa kasus telah dijelaskan, namun banyak pula yang masih misterius tanpa bukti adanya keterlibatan teknologi luar angkasa.

Kejadian ini mengingatkan pada video terkenal 'Go Fast' tahun 2015, yang kemudian dijelaskan sebagai ilusi optik akibat balon cuaca. Namun berbeda dengan kasus lama, sensor militer saat ini dianggap lebih canggih sehingga analisis bisa lebih mendetail.

Menutup sidang, anggota Kongres Anna Paulina Luna kembali memutar video tersebut dan menanyakan pendapat para panelis. Hampir semuanya mengaku merasa khawatir, kecuali Knapp yang justru lega karena rekaman itu akhirnya dipublikasikan.

Sumber: akurat
Foto: Video menunjukan Rudal Hellfire gagal hancurkan UFO (abcnews.go.com)

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini