MULTAQOMEDIA.COM - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berencana melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi ke polisi. Ferry Irwandi hendak dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Junico menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum.
"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico, Jumat (12/9/2025).
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?