MULTAQOMEDIA.COM - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berencana melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi ke polisi. Ferry Irwandi hendak dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Junico menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum.
"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico, Jumat (12/9/2025).
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru