Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendukung agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas kembali di DPR. RUU tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan, dorongan untuk membahas RUU ini sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, kata dia pada Juni 2023, telah mengirimkan surat resmi ke DPR agar RUU tersebut segera dibahas.
"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu!," katanya.
Saat ditanya soal kendala pembahasan RUU tersebut, Jokowi menduga hal itu terjadi karena belum adanya kesepakatan antarfraksi di DPR.
Dia menyebut, kesepakatan biasanya bergantung pada arahan dari ketua-ketua partai. Menurutnya, jika RUU Perampasan Aset segera dibahas, akan menjadi langkah positif dan menjawab harapan masyarakat.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya RUU ini sebagai alat hukum untuk merampas aset milik para koruptor
Sumber: inews
Foto: Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?