Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendukung agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas kembali di DPR. RUU tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan, dorongan untuk membahas RUU ini sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, kata dia pada Juni 2023, telah mengirimkan surat resmi ke DPR agar RUU tersebut segera dibahas.
"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu!," katanya.
Saat ditanya soal kendala pembahasan RUU tersebut, Jokowi menduga hal itu terjadi karena belum adanya kesepakatan antarfraksi di DPR.
Dia menyebut, kesepakatan biasanya bergantung pada arahan dari ketua-ketua partai. Menurutnya, jika RUU Perampasan Aset segera dibahas, akan menjadi langkah positif dan menjawab harapan masyarakat.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya RUU ini sebagai alat hukum untuk merampas aset milik para koruptor
Sumber: inews
Foto: Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka