Pengamat hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Ahmad Sofian menilai Budi Arie Setiadi sangat mungkin diperiksa dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kominfo --kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-- usai tak lagi menjabat sebagai Menteri Koperasi.
"Laporan PPATK bisa dijadikan pintu masuk terkait dengan aliran dana yang diduga oleh Budi Arie dari berbagai platform judi online," kata Sofian saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Sofian juga menyinggung dugaan keterlibatan Budi Arie agar situs-situs judol yang beroperasi di Indonesia tidak diblokir, sehingga praktik judol begitu masif di Indonesia.
"Kominfo waktu itu sebenarnya sangat mudah mendeteksi Judi online tetapi kenapa tidak dilakukan sungguh sungguh," ujar Sofian menegaskan.
"Selain dugaan korupsi, Budi Arie juga sangat mungkin dijerat dengan UU tindak pidana pencucian uang, karena aliran dana yang diduga diterimanya juga ikut disembunyikan atau disamarkan," sambungnya.
Kemudian, menurutnya, untuk kasus yang diduga menyeret nama eks Menpora Dito Ariotedjo sudah terang benderang. Bahkan, publik sudah banyak yang tahu.
Dalam kasus BTS Kominfo, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengondisikan penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung. Uang tersebut kemudian dikembalikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail, kepada Kejaksaan Agung.
"Tinggal kemauan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dan menetapkannya sebagai tersangka," ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Dua dari lima menteri yang dirombak, yakni Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
Sumber: inilah
Foto: Kolase Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo/Net
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka