Prajurit TNI berinisial FH dengan pangkat kopral dua (kopda) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank, MIP. Kopda FH merupakan otak penculikan korban.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan Kopda FH mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH tidak hadir tanpa izin (THTI) dan tengah dicari satuannya.
“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Freddy belum menjelaskan identitas pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Dia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan militer setelah dinyatakan lengkap.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
Selain Kopda FH, polisi dan TNI telah menetapkan 15 orang lain sebagai tersangka. Para pelaku dibagi ke dalam empat klaster, yakni aktor intelektual, pembuntut korban, eksekutor penculikan, dan pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad korban.
Sejauh ini, identitas delapan tersangka sudah terungkap. Empat orang yang disebut aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sedangkan empat lainnya, yakni AT, RS, RAH, dan EW, diduga kuat sebagai pelaku penculikan.
Adapun jasad MIP ditemukan di lapangan kawasan Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan, kaki, kepala, dan wajah terikat lakban
Sumber: inews
Foto: Rekaman CCTV penculikan kepala cabang bank di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Artikel Terkait
Jupiter Legislator Muda yang Guncang “Lahan Basah” Parkir Jakarta
Menolak Dipeluk, Biduan Grobogan Ditampar Penonton Pria, Videonya Viral
Tayangan Soal Pesantren Berbuntut Panjang, Banser NU Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7
Viral Pernyataan Santet Halal, Pesulap Merah: Kalau Bisa Gua Kasih Rumah plus Uang Rp25 Juta per Bulan