Komisi X DPR menyepakati alokasi pagu definitif anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 sebesar Rp55,4 triliun. Jumlah ini disepakati usai Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikdasmen tahun anggaran 2026 sebesar Rp55,4 triliun," kata Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sebelum pengambilan keputusan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mulanya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp52,9 triliun. Namun, berdasarkan rapat panitia kerja belanja pemerintah pusat (Panja BPP) pada 11 September 2025, tambahan anggaran yang disetujui hanya di angka Rp400 miliar.
Dengan direalisasikan Rp400 miliar, maka pihaknya masih memerlukan tambahan sebesar Rp52,5 triliun.
Menghitung, Mendikdasmen Ngaku Tengah Perbaiki Masalah Numerasi dan Literasi
"Kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp52,5 triliun," ujar Mu'ti.
Mufti mengatakan, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya, terkait Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK hingga tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non ASN.
"Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain, perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN, program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan peralatan pendidikan," katanya.
"Pelatihan dan uji kompetensi guru, program-program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus penjaminan mutu talenta pendidikan karakter dan lainnya," lanjutnya
Sumber: inews
Foto: Mendikdasmen Abdul Mu'ti (dok. DPR)
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap