Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Benar (ada pengembalian),” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Namun, Setyo belum merinci jumlah uang yang dikembalikan pendakwah asal Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya.
Sebelumnya, Khalid diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku menjadi korban agen travel haji, PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.
Khalid menuturkan awalnya ia bersama rombongan terdaftar sebagai jemaah furoda. Namun, kemudian ditawari pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud, untuk berangkat menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.
“Karena dikatakan resmi dari Kemenag, kami terima. Saya pun terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah,” kata Khalid.
Menurutnya, ada sekitar 122 calon jemaah lain yang terdaftar melalui PT Muhibbah. Ia menegaskan posisinya hanya sebagai korban, bukan bagian dari penyelenggara travel tersebut.
Khalid juga membantah keterlibatan Uhud Tour, biro perjalanan miliknya. Ia menyebut seluruh jemaah Uhud Tour masuk sebagai peserta PT Muhibbah karena perusahaannya belum mendapat kuota resmi PIHK.
Sumber: inews
Foto: Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah rampung diperiksa (foto: Achmad Al Fiqri)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri