Ahli forensik digital sekaligus penuding ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar mengaku telah diancam untuk tidak lagi bersikap kritis.
Hal itu disampaikan Rismon dalam acara Head to Head With Elvira dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia, Rabu malam, 17 September 2025.
“Kita diancam di pengadilan supaya kita berhenti berpikir kritis. Berpikir kritis itu sudah menjadi tindak pidana di republik ini. Kasihani rakyat Pak Prabowo Subianto, tumbuhkan demokrasi apapun kerjanya. Rakyat harus berhak bersuara,” ucap Rismon.
Menurut dia, penyelesaian polemik ijazah palsu Jokowi baik yang dilakukan UGM maupun lembaga negara penuh dengan narasi pembodohan publik.
"Pak Kasmudjo (teman kuliah Jokowi) menyangkal, kita cari juga alasan lain untuk membenarkan dan membenarkan, terjadi pembodohan publik secara massal,” tegasnya.
Lanjut Rismon, polemik ini cukup sederhana penyelesaiannya. Tinggal menunggu keberanian Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya ke publik hingga sikap pemerintah untuk mengungkap kasus ini secara benar.
“Sesederhana itu (Jokowi) nggak berani jawab. Katanya itu persepsi saya ya terserah. Terkait kasus Gibran, Pak Prabowo kenapa sih nggak mengutus dirjennya itu menjawab (polemik ijazah) ini, sesederhana itu. Ini suratnya yang salah atau isinya yang salah? Sesederhana itu lho Pak, masak rakyat harus terus berantem,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Rismon Hasiholan Sianipar. (Foto: YouTube CNN Indonesia)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri