Komisi III DPR sepakat jika jasa penyewaan Patwal yang dilengkapi strobo oleh artis atau selebritis dihentikan. Sebab, hal itu bisa mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya.
“Nah ini (artis sewa patwal) yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu,” tegas Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Ia menilai bahwa urgensi penggunaan Patwal oleh artis berbeda dengan pengawalan pimpinan negara atau setara itu.
“Katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” jelas Legislator PAN ini.
Kendati begitu, Sudding menilai bahwa penggunaan strobo harus dibatasi. Ia mencontohkan strobo digunakan hanya untuk pejabat tinggi negara sekelas Presiden hingga pimpinan negara.
“Penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dsb, supaya betul-betul diperketat,” ujarnya.
Sejauh ini, Sudding mengaku tidak pernah menggunakan jasa patwal dan strobo dalam perjalanan sehari-hari dan kedinasan.
“Nggak pernah. Hanya (level) pimpinan DPR,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Petugas Patwal RI 36 yang sempat viral beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat