Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan panas.
Data pendidikan Gibran yang sebelumnya ditulis 'Pendidikan Terakhir' tiba-tiba berubah menjadi S1.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, KPU sebagai lembaga resmi negara tidak boleh seenaknya mengubah jenjang pendidikan seseorang.
"Karena itu data primer. Apa jadinya kalau KPU dengan seenaknya mengubah-ubah (riwayat Pendidikan)," kata Roy dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.
Roy meminta KPU untuk terbuka terkait siapa pihak yang meminta riwayat pendidikan Gibran diubah-ubah.
"Siapa yang minta? Apakah Wapres atau ada orang lain yang minta," kata Roy.
"Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Kalau orang lain, legal standingnya apa?" sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap