Nasib Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di parlemen akan ditentukan dalam sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2025.
"Iya kan nanti waktu pimpinan DPR menyampaikan ada di MKD. MKD nanti akan mengundang mahkamah partai masing-masing," kata Saan.
Ketika ditanya mengenai adanya pelanggaran etik yang diduga dilakukan Sahroni, Wakil Ketua DPR itu enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Nanti kita lihat saja hasil di MKD, kapan mulai bersidang dan sebagainya," pungkasnya.
Sahroni telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi Nasdem lantaran ucapannya yang menuai respons negatif dari masyarakat pada akhir Agustus 2025.
Sumber: rmol
Foto: Politikus Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka