Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dua nama diperkirakan akan masuk dalam Komite Reformasi Polri. Dua nama tersebut adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Awalnya, Yusril mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan terkait pembentukan Komite Reformasi Polri dan dirinya akan menjadi bagian dari tim tersebut.
"Beliau (Prabowo) bilang 'Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum Tata Negara'," kata Yusril di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Pengumuman nama-nama yang masuk Komite Reformasi Polri akan diumumkan Prabowo pada pertengahan Oktober mendatang. Saat ini Presiden tengah melakukan lawatan ke beberapa negara.
"Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya. Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu," ujarnya.
Kendati begitu, Yusril belum menjelaskan lebih jauh perihal Komite Reformasi Polri itu. Termasuk posisi dari Mahfud MD dan Jimly.
Sumber: okezone
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Foto: Nur Khabibi-Okezone
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri