MULTAQOMEDIA.COM -Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.
Pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?