Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo berhasil mendapatkan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dengan keluarnya ini terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan teman-teman yang lain tidak boleh dijerat, karena kenapa? Ini barangnya sama persis. Jadi mereka tidak ada melakukan fitnah ya, pencemaran nama baik, mereka selalu bilang menganalisis dari yang begini,” kata Bonatua dikutip dari akun Facebook Inews, Jumat malam, 3 Oktober 2025.
“Selama ini kan yang beredar dari yang namanya Pak Dian Sandi,” tambahnya.
Dian Sandi merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang pernah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah mengunggah foto ijazah Jokowi di platform media sosial X pribadinya.
Menurut Bonatua, Dian Sandi pernah mengaku unggahan ijazah asli Jokowi berasal dari temannya.
“Artinya ini menyudutkan teman-teman yang disangkakan, yang 12 orang itu, Nah, dengan sendirinya gugur, kenapa? Ternyata benar kok mereka. Mereka tidak salah,” tegasnya.
“Terbukti yang dari Jan Sandi itu mirip seperti ini. Cuma ya kan, karena memang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melindungi informasi berbau sensitif itu dihitam-hitamkan, dikosongkan. Kalau aslinya kan ada nomornya,” tutur Bonatua sambil menunjuk salinan ijazah yang diperoleh dari KPU.
Ia pun menegaskan bahwa dokumen yang diterima telah dilegalisasi resmi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU.
“Saya tanya tadi sama orang KPU-nya, menurut Undang-Undang KIP, kalau mau dihitamkan satu item, itu harus satu uji konsekuensi,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?