Polisi menangkap komplotan debt collector yang hendak menarik paksa kendaraan dan bersikap arogan sampai menantang Polisi Wanita (Polwan) yang ada di lokasi. Polwan tersebut berada di lokasi untuk membantu memediasi di depan di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat sejumlah polisi, salah satunya Iptu Evy, mendapat perlakuan kasar. Ia dibentak oleh salah seorang debt collector. Padahal Iptu Evy menyarankan agar mediasi dilakukan di polsek.
"Saat ini Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat pasal berlapis mulai Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP," jelas Wira.
Sumber: rmol
Foto: Seorang debt collector bersikap arogan dan kasar terhadap Polisi Wanita di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang pada Kamis malam, 2 Oktober 2025 (Foto: Instagram @tangkot24jam)
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka