Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin, mengklaim memiliki temuan baru terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bukti tersebut disebut-sebut didapatkan dari arsip Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Joko Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu,” kata Khozinuddin di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).
“Nah, data ini mengonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami, baik yang menggunakan ahli digital forensik, yakni Saudara Rismon Sianipar, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analysis-nya Bapak Roy Suryo, itu mengonfirmasi bahwa objeknya sama dan karena objeknya sama maka kesimpulan yang sudah disampaikan ke publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain Rismon Sianipar menyebut 11 ribu triliun ini palsu, makin kuat,” sambung dia.
Dia menegaskan, dengan adanya temuan dari pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dan Roy Suryo, mereka meyakini ijazah tersebut palsu.
“Dengan penemuan dari Bonatua Silalahi dengan Pak Roy Suryo itu mengonfirmasi bahwa objek yang diteliti itu sama, walaupun kami tidak menggunakan istilah identik, tapi objeknya sama, sehingga kalau objeknya sama, kesimpulannya juga sama maka ijazah ini palsu, baik dengan pendekatan 99 persen dengan ELA maupun dengan 11 ribu triliun dengan analisis digital forensik,” jelas dia.
Sumber: okezone
Foto: Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap