MULTAQOMEDIA.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yakin, pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal dijadikan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya kasus ini akan berujung kepastian hukum.
"Kalau saya hanya bisa menyampaikan, menambahkan bahwa, kalau saya pribadi, dari apa yang saya dengar, apa yang saya pelajari, hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Menurut Ade, gelar perkara yang dimaksud adalah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo cs dalam perkara tersebut.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjuangan Kanker Ginjal, dan Ucapan Duka Artis
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun