MULTAQOMEDIA.COM - Tempat hiburan malam Famous Karaoke, di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP.
Sebanyak 99 botol minuman keras dan 41 wanita penghibur atau pemandu lagu diamankan.
Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, tempat hiburan malam ini sangat meresahkan warga dan telah banyak dikeluhkan.
"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," katanya, kepada Harian Massa, Kamis (16/10/2025).
Saat ini, puluhan wanita penghibur itu telah diangkut ke markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
"Razia dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri