MULTAQOMEDIA.COM - Tempat hiburan malam Famous Karaoke, di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP.
Sebanyak 99 botol minuman keras dan 41 wanita penghibur atau pemandu lagu diamankan.
Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, tempat hiburan malam ini sangat meresahkan warga dan telah banyak dikeluhkan.
"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," katanya, kepada Harian Massa, Kamis (16/10/2025).
Saat ini, puluhan wanita penghibur itu telah diangkut ke markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
"Razia dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru