MULTAQOMEDIA.COM - Tempat hiburan malam Famous Karaoke, di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP.
Sebanyak 99 botol minuman keras dan 41 wanita penghibur atau pemandu lagu diamankan.
Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, tempat hiburan malam ini sangat meresahkan warga dan telah banyak dikeluhkan.
"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," katanya, kepada Harian Massa, Kamis (16/10/2025).
Saat ini, puluhan wanita penghibur itu telah diangkut ke markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
"Razia dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Menunggu P21 atau P19 dari Kejaksaan Agung?
Jenazah Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Korban Kecelakaan ATR di Gunung Bulusaraung, Akhirnya Teridentifikasi
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI