MULTAQOMEDIA.COM - Tempat hiburan malam Famous Karaoke, di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP.
Sebanyak 99 botol minuman keras dan 41 wanita penghibur atau pemandu lagu diamankan.
Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, tempat hiburan malam ini sangat meresahkan warga dan telah banyak dikeluhkan.
"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," katanya, kepada Harian Massa, Kamis (16/10/2025).
Saat ini, puluhan wanita penghibur itu telah diangkut ke markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
"Razia dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI