Oleh:Defiyan Cori
CUKUP cepat tanggapan (respons) yang disampaikan oleh pihak China terkait utang KCJB. Kabar itu diperoleh dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang disampaikan melalui media nasional. Persis, pasca pendapat kami dimuat beberapa media pada waktu yang sama, yaitu 16 Oktober 2025. Materinya, adalah bahwa pihak China dikabarkan telah menyetujui langkah restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang bernama Whoosh.
Hanya saja, menurut LBP proses restrukturisasi ini masih menunggu pembentukan tim restrukturisasi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto?
Tentu publik kaget, mengapa harus menunggu Keppres jika penyelesaiannya perhitungan bisnis atau business to business (b to b)? Agak aneh pernyataan LBP menimpakan urusan bisnis ke bisnis kepada beban dan tanggung jawab Presiden RI Prabowo Subianto melalui alas hukum Keppres.
Artikel Terkait
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan