MULTAQOMEDIA.COM - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menawarkan kerja sama dan pertukaran pengalaman dengan India dalam bidang ketahanan pangan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tawaran itu disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN–India ke-22 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 26 Oktober 2025.
Sugiono menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi kemakmuran bangsa dan menjadi salah satu prioritas kerja sama kawasan.
“Kerja sama di bidang ketahanan pangan sama pentingnya, karena fondasi kemakmuran adalah kesejahteraan rakyat,” ujar Sugiono di hadapan para pemimpin ASEAN dan Perdana Menteri India, Narendra Modi.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjangkau lebih dari 37 juta penerima manfaat.
Menurutnya, keberhasilan program ini dapat menjadi bahan kolaborasi dengan India yang memiliki program serupa, Pradhan Mantri Poshan, guna memperkuat gizi anak-anak sekolah.
“Kami melihat potensi besar untuk berbagi pengalaman dengan India guna membangun generasi yang lebih sehat, kuat, dan produktif di seluruh kawasan,” tutur Sugiono.
Ia menilai pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga alat diplomasi baru yang dapat mempererat hubungan antarnegara di Asia.
Dalam forum itu, Sugiono juga mendorong ASEAN dan India membangun kerja sama lintas batas untuk memperkuat sistem pangan regional di tengah krisis iklim dan gangguan rantai pasok global.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kerja sama pangan dapat memperkuat kemitraan strategis ASEAN–India agar lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan memajukan ketahanan pangan, kita bukan hanya membangun ketahanan, tapi juga harapan akan masa depan yang lebih sehat dan berdaya,” pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Jokowi Sengaja Lari dari Tanggung Jawab Kasus Whoosh
Nasib Mahasiswi Penerima KIP-Kuliah Kepergok Dugem dan Hidup Hedon, UNS: Beasiswa Sudah Dicabut!
Purbaya Jawab Pernyataan Jokowi terkait Whoosh: Ada Betulnya Sedikit
Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pemerasan