MULTAQOMEDIA.COM - Seorang anggota kepolisian ditangkap karena mencuri mobil milik polisi di Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.
"Ya, kami sudah amankan pelaku dan beberapa orang lain atas pencurian mobil," kata Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).
Faria menjelaskan, pencurian itu berawal saat korban, yakni AKP FN, tiba dari Jakarta untuk liburan di Lampung pada Jumat (24/10/2025).
"Korban bertugas di Mabes Polri, seorang perwira pertama, dan sedang berlibur di Lampung," katanya.
Ketika itu, korban menginap di Hotel Bukit Randu. Korban lupa meletakkan kunci kontak mobilnya.
Pada Sabtu (25/10/2025), dia melaporkan kepada pihak hotel bahwa kunci kontak mobilnya hilang.
Lalu, dibuatkan berita kehilangan di hotel.
Baca juga: Wartawan Gadungan di Lampung Gunakan Surat KPK untuk Peras ASN
Faria menambahkan, pencurian itu terjadi saat salah satu rekan dari pelaku Aipda AGM menemukan kunci kontak mobil milik korban.
"Para pelaku saat itu juga sedang menginap di hotel yang sama. Mereka lalu membawa kabur mobil korban," katanya.
Faria mengatakan, para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM