MULTAQOMEDIA.COM - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui jika pelayanan publik dari institusinya masih terbilang lamban. Hal ini yang menjadi bagian dari evaluasi ke depan.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya waktu respons cepat (quick response time)," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia memaparkan, standar dari respons cepat yang ditetapkan PBB itu di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.
Selanjutnya, pemanfaatan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Dedi menyadari layanan publik ini masih kalah dibanding institusi lainnya.
"Saat ini, masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar waktu respons cepatnya cepat (quick response-nya cepat) dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri