MULTAQOMEDIA.COM - KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menanggapi beredarnya surat pemecatan dirinya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya menegaskan, surat yang beredar luas di media sosial itu bukan dokumen resmi yang dikeluarkan PBNU.
"Walaupun draft sudah dibuat tapi tidak bisa mendapatkan stempel digital dan apabila di cek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ juga tidak dikenal," kata Gus Yahya dalam konferensi di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Gus Yahya menegaskan, surat edaran yang menyebut memecat dirinya dari jabatan Ketua Umum tidak memenuhi ketentuan. Ia memastikan, surat tersebut tidak sah.
"Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi," tegasnya.
Gus Yahya juga menyesalkan beredarnya surat tersebut. Ia menegaskan, jika surat tersebut diedarkan secara sah tidak seharusnya tersebar di media sosial WhatsApp.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru