Surat FPI lebih lanjut menegaskan bahwa tindakan Pandji yang dianggap memperolok preferensi memilih pemimpin yang rajin salat adalah bentuk penghinaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW. FPI juga menyebut analogi yang digunakan Pandji dalam materinya sebagai kesesatan berpikir yang merendahkan ibadah salat.
"Pernyataan Pandji tersebut adalah bentuk upaya penistaan terhadap salat yang merupakan fondasi penting dalam Islam... kami meminta kepada saudara Pandji melakukan taubat nasuha," bunyi sebagian pernyataan FPI.
Tuntutan dan Tindak Lanjut FPI
FPI memastikan akan mengawal proses hukum terkait laporan dugaan penistaan agama ini. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Meminta Pandji Pragiwaksono untuk memohon maaf kepada umat Islam.
- Meminta platform Netflix untuk menghapus, memotong, atau menyensor materi stand up comedy Mens Rea yang bermasalah.
- Mengimbau para komedian agar tidak menjadikan simbol atau ajaran agama sebagai bahan candaan, mengingat Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi agama berdasarkan Pancasila.
Kontroversi ini menambah daftar polemik seputar batas kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap agama di dunia hiburan Indonesia.
Artikel Terkait
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya