Viral! Numpang Parkir Saat Banjir Dipalak Rp750 Ribu, Mobil Tetap Terendam
Sebuah video viral di media sosial mengundang amarah warganet. Dalam video tersebut, dua mobil yang diparkir untuk menghindari banjir justru dikenai tarif parkir tidak wajar sebesar Rp750 ribu per unit.
Pemilik yang memarkirkan dua mobilnya itu harus mengeluarkan total Rp1,5 juta. Yang lebih menyedihkan, setelah membayar mahal, kondisi kedua mobil tetap terendam banjir dan berlumpur. Bahkan, beberapa mobil lain di lokasi yang sama dilaporkan mogok karena mesin kemasukan air.
Lokasi Kejadian dan Kecaman Warganet
Meski lokasi kejadian tidak dijelaskan detail, pelat nomor dengan kode BK menunjukkan insiden ini terjadi di wilayah Sumatera Utara. Warganet geram dan mengecam tindakan ini sebagai bentuk "mencari kesempatan dalam kesempitan" dan pungutan liar yang memanfaatkan musibah.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Banyak komentar netizen yang mendesak pihak berwenang untuk turun tangan. Oknum yang memalak dalam situasi darurat seperti banjir dinilai tidak boleh dibiarkan karena justru menambah beban korban musibah.
Video ini terus menyebar dan memicu perdebatan. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih waspada terhadap tawaran parkir dadakan saat bencana dan melaporkan praktik pungutan liar yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi Lengkap, Mediasi Gagal, dan Saling Lapor Polisi
SnapTik Aman? Review Lengkap & 6 Tips Aman Download Video TikTok Tanpa Watermark
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Restorative Justice
Prediksi Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Tugas, Honorarium, dan Alasan Bill Gates Memilihnya