Viral! Numpang Parkir Saat Banjir Dipalak Rp750 Ribu, Mobil Tetap Terendam
Sebuah video viral di media sosial mengundang amarah warganet. Dalam video tersebut, dua mobil yang diparkir untuk menghindari banjir justru dikenai tarif parkir tidak wajar sebesar Rp750 ribu per unit.
Pemilik yang memarkirkan dua mobilnya itu harus mengeluarkan total Rp1,5 juta. Yang lebih menyedihkan, setelah membayar mahal, kondisi kedua mobil tetap terendam banjir dan berlumpur. Bahkan, beberapa mobil lain di lokasi yang sama dilaporkan mogok karena mesin kemasukan air.
Lokasi Kejadian dan Kecaman Warganet
Meski lokasi kejadian tidak dijelaskan detail, pelat nomor dengan kode BK menunjukkan insiden ini terjadi di wilayah Sumatera Utara. Warganet geram dan mengecam tindakan ini sebagai bentuk "mencari kesempatan dalam kesempitan" dan pungutan liar yang memanfaatkan musibah.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Banyak komentar netizen yang mendesak pihak berwenang untuk turun tangan. Oknum yang memalak dalam situasi darurat seperti banjir dinilai tidak boleh dibiarkan karena justru menambah beban korban musibah.
Video ini terus menyebar dan memicu perdebatan. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih waspada terhadap tawaran parkir dadakan saat bencana dan melaporkan praktik pungutan liar yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung